I. Pendahuluan
A. Latar belakang
Pulau-pulau kecil meliputi 7% dari wilayah dunia, dan merupakan entitas daratan yang memiliki karakteristik dan kerentanan khusus sehingga pengelolaan pulau kecil memerlukan format yang berbeda dengan wilayah daratan lain, khususnya pulau besar (mainland). Kebanyakan pulau-pulau kecil dijumpai di kawasan tropika, baik di kawasan lautan pasifik, lautan hindia maupun lautan atlantik. Indonesia yang merupakan salah satu negara kepulauan di dunia, saat ini terdiri atas 17.504 pulau, dan dari jumlah tersebut sebagian besar adalah pulau-pulau kecil.
Pulau kecil yang secara geografis terletak jauh dari pulau besar ataupun benua memiliki perbedaan dan keunikan baik dari segi fisik, demografi maupun ekonomi. Dengan ukurannya yang kecil, pulau-pulau kecil memiliki keterbatasan dalam penyediaan sumberdaya alam seperti; lahan pertanian, air bersih, sumber mineral serta sumber energi pada umumnya. Kebanyakan pulau kecil mempunyai sedikit sungai ataupun telaga yang permanen. Suplai air bawah tanah sangat terbatas dan bahkan sebagian pulau kecil tidak memiliki sumber air bawah tanah yang bersifat tawar (tidak asin).
Dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki pulau-pulau kecil inilah yang memerlukan perhatian lebih dalam pengelolaan pulau-pulau kecil sehingga kerawanan terhadap bencana ekologi di pulau-pulau kecil dapat dihindari.
Beberapa kegiatan atau aktivitas yang dapat menyebabkan kerentanan ekologi di pulau-pulau kecil antara lain : kepadatan penduduk yang menyebabkan muculnya pencemaran baik di kawasan pesisir maupun di dalam lapisan tanah itu sendiri sebagai akibat sanitasi dan pemanfaatan air tanah yang berlebihan. Penambangan mineral, penggunaan bahan-bahan kimia dalam pertanian, perikanan dan rumah tangga merupakan penyebab dalam terjadinya bencana ekologi di pulau-pulau kecil.
Selanjutnya dalam tulisan ini lebih lanjut akan dibahas mengenai batasan-batasan tentang pulau-pulau kecil, tipe pulau kecil berdasarkan proses pembentukannya dan proses-proses akologi yang terjadi di pulau-pulau kecil.
B. Batasan / Pengertian
Pembatasan ukuran sebuah pulau termasuk kategori besar, kecil ataupun sangat kecil hingga saat ini belum ada ketegasan. Sebuah studi dari UNESCO yang mempelajari hidrologi dan sumber air menyatakan bahwa sebuah pulau dikatakan besar apabila memiliki luasan lebih dari 2000 km2, dan bila memiliki luasan antara 100 km2 hingga 200 km2 termasuk ke dalam kategori pulau kecil, sedangkan bila sebuah pulau memiliki luasan kurang dari 100 km2 maka pulau tersebut termasuk ke dalam kategori pulau sangat kecil (Falkland, 1992).
Pengertian pulau berdasarkan definisi UNCLOS tahun 1982, adalah an island is a naturally formed area of land surroundedby water, which is above water at high tide. Pulau adalah suatu wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah, dikelilingi oleh air dan selalu ada di atas air pada saat air pasang.
Sedangkan batasan pulau-pulau kecil menurut Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2000 menyebutkan bahwa pulau-pulau kecil adalah kumpulan pulau-pulau yang secara fungsional saling berinteraksi dari sisi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya, baik secara individual maupun secara sinergis dapat meningkatkan skala ekonomi dari pengelolaan sumber dayanya. Berikut ini adalah batasan pulau kecil yang dikeluarkan oleh beberapa instansi dan lembaga terkait meskipun hingga saat ini batasan-batasan tersebut masih terus berkembang:
1. CSC (1984) memberikan batasan pulau kecil adalah pulau yang memiliki luas kurang dari 5000 km2
2. IHP UNESCO (1993) dalam Asriningrum (2004) menyebutkan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luasan kurang dari 2000 km2 atau pulau yang memiliki lebar kurang dari 10 km.
3. Departemen Kelautan dan Perikanan memberikan batasan sebuah pulau kecil jika memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Pulau yang ukuran luasnya kurang atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduknya kurang atau sama dengan 200.000 orang;
b. Secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas, dan terpencil dari habitat pulau induk sehingga
bersifat insular;
c. Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi;
d. Daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut;
e. Dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.
4. Sedangkan batasan dan karakteristik pulau kecil menurut Pemerintah Daerah Bangka Belitung adalah sebagai berikut:
a. Pulau yang ukuran luasnya kurang dari atau sama dengan 2000 km2.
b. Secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga bersifat insular.
c. Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragamn yang tipikal dan bernilai tinggi.
d. Daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil, sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk laut.
e. Dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.
Batasan pulau kecil menurut Dahuri (1998) dalam Djais (2004) adalah pulau yang berukuran kecil yang secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland) dan memiliki batas yang pasti, terisolasi dari habitat lain, sehingga mempunyai sifat insuler. Keterisolasian suatu pulau akan menambah keanekaragaman organisme yang hidup dan dapat membentuk kehidupan yang unik di pulau tersebut.
II. TIPOLOGI PULAU-PULAU KECIL
Pada hakekatnya pulau kecil dicirikan oleh adanya keterisolasian” dari pulau utama (main land) dimana pada umumnya memiliki keterbatasan dari capasitas daya dukung lingkunganya. Menurut Salm, Clark dan Siirila (2000) dalam Djais (2004), ada empat type pulau kecil, yakni: pertama, pulau yang tak berpenghuni dan jarang dikunjungi manusia. Kedua, adalah pulau yang tak berpenghuni namun secara teratur dikunjungi oleh manusia. Ketiga, adalah pulau yang berpenghuni dengan memiliki kegiatan ekonomi yang tradisional. Keempat adalah pulau yang berpenghuni dengan memiliki kegiatan ekonomi perdagangan dimana sangat tergantung terhadap kegiatan ekport.
Batasan untuk membedakan tipe pulau kecil dapat didasarkan atas proses-proses geologi maupun kondisi topografi pulau – pulau kecil tersebut (Falkland, 1992). Dalam batasan geologi, para geologi menyatakan bahwa pulau kecil dapat dibedakan menjadi 6 jenis yaitu pulau volkanik, pulau kapur/batu gamping, pulau karang atol, pulau batuan dasar dan pulau campuran akibat proses-proses alam.
Sedangkan menurut Retraubun (2002) dalam Asriningrum (2004), pulau-pulau di dunia dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu pulau benua, pulau vulkanik, pulau dataran rendah, pulau karang timbul, dan pulau atoll.
Pulau Benua (Continental Islands), terbentuk sebagai bagian dari benua, dan setelah itu terpisah dari daratan utama. Tipe batuan dari pulau benua adalah batuan yang kaya dengan silica. Biota yang terdapat di pulau-pulau tipe ini sama dengan yang terdapat di daratan utama. Contoh dari pulau tipe ini adalah Kepulauan Sunda Besar (Sumatra, Jawa, Kalimantan) dan Pulau Papua.
Pulau Vulkanik (Volcanic Islands), sepenuhnya terbentuk dari kegiatan gunung berapi, yang timbul secara perlahan-lahan dari dasar laut ke permukaan. Pulau jenis ini tidak pernah merupakan bagian dari daratan benua, dan terbentuk di sepanjang pertemuan lempeng-lempeng tektonik, dimana lempeng-lempeng tersebut saling menjauh atau bertumburan. Tipe batuan dari pulau tipe ini adalah basalt, silica (kadar rendah). Contoh pulau vulkanik terdapat di daerah pertemuan lempeng benua adalah Kepulauan Sunda Kecil (Bali, Lombok, Sumba, Sumbawa, Flores, Wetar, Timor).
Hantoro (…) menyatakan bahwa pantai pulau vulkanik dicirikan oleh endapan bahan volkanik yang dimuntahkan hingga ke perairan membentuk pesisir pantai landai di bagian mana sering ditumbuhi bakau dan terumbu karang di perairannya. Endapan lahar atau lava sering mencapai rataan bakau dan terumbu, namun dapat segera tumbuh pulih kembali setelah 5-6 tahun kemudian. Pulau-pulau ini membentuk jajaran dari Bali hingga Flores. Pantai curam terbentuk oleh terobosan batuan volkanik atau batuan tufa lelehan dan lahar konglomeratan yang tersemenkan. Lembah sungai dalam di hulu berakhir pada muara yang berpantai landai pada pesisir datar, namun sering berupa muara sempit. Contoh kota yang mewakili mintakat ini antara lain: Denpasar, Mataram, Bima, Banda, Maumere, dll.
Guyot dan kerucut gunung api aktif banyak ditemukan di perairan Laut Banda, membubung naik dari kedalaman membentuk pulau yang terisolasi. Pulau-pulau ini dicirikan oleh lereng perairan curam, namun lereng atas dekat permukaannya sering dikelilingi oleh terumbu karang yang menempel pada batuan volkanik. Terumbu karang adakalanya terangkat membentuk undak sempit batu gamping karang dengan takik ombak, sebagai bukti adanya pengangkatan. Pantai sempit landai adakalanya ditumbuhi bakau. Contoh kota yang mewakili pemukiman di pulau ini antara lain adalah Banda.
Pulau Karang Timbul (Raised Coral Islands), terbentuk oleh terumbu karang yang terangkat ke atas permukaan laut karena adanya gerakan ke atas (uplift) dan gerakan ke bawah (subsidence) dari dasar laut karena proses geologi. Pada saat dasar laut berada di dekat permukaan laut (kurang dari 40 m), terumbu karang mempunyai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang di dasar laut yang naik tersebut. Setelah berada di atas permukaan laut, terumbu karang akan mati dan menyisakan rumahnya dan membentuk pulau karang. Jika proses ini berlangsung terus, maka akan terbentuk pulau karang timbul. Pada umumnya, karang yang timbul ke permukaan laut berbentuk teras-teras seperti sawah di pegunungan. Proses ini dapat terjadi pada pulau-pulau vulkanik maupun non-vulkanik. Pulau karang timbul ini banyak ditemui di perairan timur Indonesia, seperti di Laut Seram, Sulu, dan Banda (Molengraaff, 1929), di baratlaut Papua, Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, dan kepulauan sebelah barat Sumatra (Katili, 1985), serta di Kepulauan Sangihe, Solor, Alor, Lembata, atau Adonara (Tomascik dkk, 1997).
Pulau Daratan Rendah (Low Islands), adalah pulau di mana ketinggian daratannya dari muka laut tidak besar. Pulau ini dapat berasal dari pulau-pulau vulkanik, maupun non-vulkanik. Pulau-pulau dari tipe ini paling rawan terhadap bencana alam, seperti taufan atau tsunami. Karena pulau ini relatif datar dan rendah, maka massa air dari bencana alam yang datang ke pulau tersebut akan masuk jauh ke tengah pulau. Contoh pulau daratan rendah adalah Kepulauan Seribu di utara Teluk Jakarta.
Pulau Atol (Atolls), adalah pulau (pulau karang) yang berbentuk cincin. Pada umumnya pulau atol ini adalah pulau vulkanik yang ditumbuhi oleh terumbu karang membentuk fringing reef, kemudian berubah menjadi barrier reef, dan akhirnya berubah menjadi pulau atol. Proses pembentukan tersebut disebabkan oleh adanya gerakan ke bawah (subsidence) dari dari pulau vulkanik semula, dan oleh pertumbuhan vertical dari terumbu karang (Stoddart, 1975). Contoh pulau atoll di Indonesia adalah Pulau-pulau Tukang Besi.
Hantoro (...) menambahkan pembentukan pulau kecil di muara sungai sebagai akibat proses sedimentasi. Pulau kecil ini dinamakan dengan pulau delta. Pulau-pulau delta terbentuk di bagian perairan landai di muara sungai yang mengalir jauh dari pedalaman mengangkut sedimen yang diendapkan dan membentuk pulau-pulau ini. Hampir seluruh pulau umumnya ditutupi bakau atau hutan tropis dataran basah pada kisaran supra tidal atau intertidal. Kota-kota di pesisir timur Sumatra dari Riau hingga Jambi menempati kawasan ini (Rumbai, dst).
Penggolongan pulau-pulau kecil atas dasar topografi terbagi menjadi dua, yaitu pulau dengan kemiringan yang curam (tinggi) dan pulau dengan kemiringan yang rendah (relatif datar). Pulau-pulau yang terbentuk akibat kegiatan vulkanik umumnya memiliki kemiringan yang tinggi, sedangkan pulau-pulau yang terbentuk dari karang atol umumnya memiliki permukaan yang landai atau datar.

Gambar 1. Pulau yang terbentuk dari aktivitas karang (kiri), Pulau yang terbentuk akibat aktivitas tektonik (kanan)
III. EKOLOGI PULAU – PULAU KECIL
A. Korelasi Luas Pulau dengan Keragaman Jenis
Pada hakekatnya yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang berukuran kecil yang secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland) dan memiliki batas yang pasti, terisolasi dari habitat lain, sehingga mempunyai sifat insuler. Keterisolasian suatu pulau akan menambah keanekaragaman organisme yang hidup dan dapat membentuk kehidupan yang unik di pulau tersebut ( Dahuri,1998 dalam Djais, 2004).
Disamping itu, pulau kecil mempunyai lingkungan yang khusus dengan proporsi species endemik yang tinggi dibandingkan dengan pulau kontinen. Ditinjau dari skalanya, pulau kecil mempunyai tangkapan air (catchment) yang relatif kecil sehingga kebanyakan air dan sedimen akan hilang ke dalam air ( Beatly, 1999 dalam Djais, 2004). Segi budaya menunjukkan bahwasannya masyarakat pulau kecil mempunyai budaya yang berbeda dengan pulau kontinen dan daratan.
Pengaruh ukuran luas pulau terhadap jumlah jenis dapat dipelajari dari ilmu biogeografi. Salah satu teori biogeografi pulau yang dikembangkan oleh MacArthur dan Wilson (1967) dalam Alikodra (1990) dikenal sebagai teori keseimbangan. Dalam teori geografi pulau, jumlah jenis yang ditampung oleh sebuah pulau akan ditentukan oleh titik keseimbangan antara laju kepunahan lokal dan laju migrasi. Laju kepunahan lokal merupakan pencerminan dari faktor luas pulau dan mutu habitat. Pulau-pulau yang memiliki kualitas lingkungan yang sama, hubungan antara luas dan jumlah jenis bersifat logaritmis, yaitu pulau yang luasnya sepuluh kali lipat akan menampung dua kali lebih banyak jenis. Sedangkan laju kepunahan jenis dapat dikaitkan dengan tingkat keterpencilan pulau, yaitu ditinjau dari jaraknya terhadap pulau-pulau lainnya yang lebih besar atau dari daratan utamanya yang menjadi sumber asal jenis-jenis pendatang (Pielou, 1979; Williamson,1981 dalam Alikodra, 1990).
MacKinnon (1982) dalam Alikodra (1990) membahas teori biogeografi pulau terhadap situasi di Indonesia. Pulau Irian dan Pulau Kalimantan yang termasuk ke dalam pulau besar memiliki lebih banyak jenis dari pada pulau-pulau kecil. Pulau-pulau yang memiliki curah hujan musiman atau keadaan tanahnya lebih buruk, memiliki jenis-jenis yang kurang jumlahnya dari pada pulau-pulau dengan iklim basah sepanjang tahun dan tanahnya subur.
Pulau yang memiliki luas lebih besar mempunyai daftar jenis endemik jauh lebih banyak daripada pulau-pulau kecil. Pulau-pulau kecil yang letaknya terpencil, mempunyai tingkat endemisme tinggi untuk jenis burung, tetapi rendah untuk jenis tumbuhan. Sedangkan untuk mamalia, pulau-pulau terpencil memiliki jenis fauna mamalia yang relatif kecil.
Pengaruh luasan pulau yang berpengaruh bagi kuantitas jenisnya juga ditunjukkan pada populasi komodo di beberapa pulau di kawasan NTT. Dari keseluruhan populasi pulau biawak Komodo di TNK, nampaknya populasi di Pulau Komodo dan pulau Rinca berada dalam kondisi aman, sedangkan populasi di pulau kecil Gili Motang dan Nusa Kode menunjukkan gejala berada dalam kondisi ancaman kepunahan yang lebih tinggi dari pada populasi pulau lainnya (Jessop dkk., 2007). Hal ini terutama ditunjukkan dengan rendahnya kepadatan populasi biawak Komodo (>15 individu/km2), juga disertai dengan rendahnya nilai indeks kepadatan rusa sebagai mangsa utama (> 10). Perbedaan jenis dan ketersediaan mangsa antar pulau, serta kompetisi intraspesifik diketahui secara jelas menjadi faktor seleksi penentu perubahan populasi dan pembentukan struktur komunitas, dan akhirnya survival spesies, dalam habitat kepulauan (Grant, 1998 dalam Jessop dkk, 2007).
Selain terhadap kuantitas jenis, ukuran sebuah pulau juga berpengaruh pada morfologi jenis. Komodo di pulau besar cenderung memiliki ukuran tubuh besar dan memiliki agresivitas yang lebih tinggi, sedangkan Komodo di pulau kecil, yang memiliki ukuran tubuh relatif lebih kecil dan lebih waspada terhadap kemungkinan pemangsaan, dalam hal ini kanibalisme oleh Komodo yang lebih besar (Jessop dkk., 2007).
B. Hidrologi Pulau – Pulau Kecil
Kebanyakan pulau-pulau kecil memiliki sedikit sungai ataupun danau bahkan ada sebagian pulau yang tidak memiliki sungai dan danau yang permanen. Pada beberapa pulau kecil seperti kebanyakan pulau karang atol dan pulau batuan induk, keberadaan air bersih/tawar secara terbatas berada di atas lapisan air laut di bawah pulau.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan air tanah ataupun air bersih di pulau-pulau kecil antara lain: tipe tanah, curah hujan, topografi dan penutupan lahan.
Air tanah adalah air ayng terdapat dibawah permukaan tanah. Berdasarkan keberadaannya air tanah dapat dibedakan antara lain; air tanah bebas, air tanah tertekan dan mata air.
Sistem akuifer adalah keberadaan air tanah di antara butiran tanah dan batuan, sedangkan produktivitas akuifer adalah kemampuan butiran tanah dan batuan menyimpan dan meloloskan air tanah. Sistem dan jenis-jenis akuifer antara lain:
1. Sistem akuifer melalui ruang antar butir dengan produktivitas sedang. Terdapat pada batuan aluvial yang terdiri dari pasir dan kerikil, berada di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil berpasir dan berkerikil. Mempunyai kelulusan tinggi, kedalaman muka air tanah antara 0,5 hingga 2 meter. Mempunyai kualitas air yang baik.
2. Sistem akuifer karst melalui ruang antar butir, celahan dan rekahan dengan produktivitas nihil, tidak menyebar luas, bersifat sedang hingga tinggi. Terdapat pada batu gamping yang mengalami karstifikasi di pesisir hingga perbukitan terjal. Mempunyai kelulusan batuan yang kedap pada batuan masih hingga tinggi pada celahan dan rekahan. Ditandai dengan adanya sungai bawah tanah.
3. Sistem akuifer melalui ruang antar butir dan celahan dengan produktivitas nihil, tidak menyebar luas dan bersifat rendah. Terdapat pada batuan sedimen tua, batupasir, dan batulanau yang terlihat kuat serta batuan gunung api breksi vulkanik. Kelulusan kedap – sedang pada celahan dan rekahan.
C. Ekosistem Pulau-pulau Kecil
Di wilayah pulau - pulau kecil terdapat satu atau lebih sistem lingkungan (ekosistem) pesisir dan sumberdaya pesisir. Ekosistem pesisir tersebut dapat bersifat alamiah atau buatan (man – made ), Ekosistem alami yang terdapat di pulau – pulau kecil pesisir antara lain adalah terumbu karang ( coral reefs ), hutan mangroves, padang lamun ( seagrass beds ), pantai berpasir ( sandy beach ), pantai berbatu ( rocky beach), formasi pes-capsrea formasi baringtonia, estuaria, laguna, dan delta. Sedangkan ekosistem buatan antara lain berupa: kawasan pariwisata, kawasan budidaya (mariculture) dan kawasan pemukiman.
Sumberdaya alam di kawasan pulau – pulau kecil terdiri dari sumberdaya alam yang dapat pulih ( renewable resources ) dan sumberdaya alam yang tidak dapat pulih (non renewable resources – Dahuri, 1996). Sumberdaya yang dapat pulih antara lain: sumberdaya ikan, plankton, benthos, moluska, krustasea, mamalia laut, rumput laut atau sea weed, lamun atau segress, mangroves dan terumbu karang. Sedangkan sumberdaya alam yang tidak dapat pulih antara lain: minyak dan gas, biji besi, pasir, timah, bauksit dan mineral serta bahan tambang lainya- Selain segenap potensi pembangunan di atas, ekosistem pulau –pulau kecil juga memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan bukan saja bagi kesinambungan pembangunan ekonomi, tetapi juga bagi kelangsungan hidup manusia. Yang paling utama adalah fungsi dan peran ekosistem pesisir dan lautan di pulau – pulau kecil sebagai pengatur iklim global ( termasuk dinamika La-Nina ), siklus hidrologi dan biogekimia, penyerap limbah, sumber plasma nutfah dan sistem penunjang kehidupan lainnya di daratan.
Hutan mangrove merupakan ekosistem yang paling produktif dan merupakan sumber hara untuk perikanan pantai. Hutan ini menyokong kehidupan sejumiah besar spesies binatang dengan menyediakan tempat berbiak, berpijah dan makan. Spesies tersebut meliputi berbagai jenis burung, ikan, kerang dan krustasea seperti udang, kepiting. Hutan bakau juga berfungsi sebagai pelindung pantai dan penstabilisasi dan berperan sebagai penyangga pencegah erosi yang disebabkan oleh arus, gelombang dan angin. Mereka juga memainkan peranan penting sebagai pengendaii banjir dan pemelihara permukaan air di bawah tanah.
Perakaran yang kokoh dari mangrove (khususnya Rhizopora Sp) memiliki kemampuan untuk meredam pengaruh gelombang, menahan lumpur dan melindungi pantai dari erosi, gelombang pasang dan badai. Hutan mangrove juga merupakan daerah asuhan (nursery ground) dan tempat pemijahan (spawning ground) beberapa hewan perairan seperti udang, ikan dan kerang-kerangan. Berbagai manfaat barang dan jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat diperoleh dari hutan mangrove, seperti kayu bakar/arang, bahan bangunan, perlengkapan penangkapan ikan, pupuk, bahan baku kertas, bahan makanan, obat-obatan, minuman, peralatan rumah tangga, bahan baku tekstil dan kulit, madu, lilin dan tempat rekreasi.
Terdapat 3 (tiga) parameter ekologi yang menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan mangrove, yaitu suplai air tawar dan salinitas, pasokan nutrien, dan stabilitas substrat.
Terumbu karang merupakan ekosistem yang khas terdapat di daerah tropis, meskipun pada beberapa belahan dunia non-tropis juga kita jumpai adanya terumbu karang. Terumbu karang terbentuk dari endapan-endapan masif terutama kalsium karbonat yang dihasilkan oleh organisms karang (filum Snedaria, klas Anthozoa,, ordo Madreporaria dan Scleractinia), alga berkapur dan organisme-organisme lain yang mengeluarkan kaisium karbonat (Nybakken, 1988 dalam Mastra, 2008).
Terdapat dua kelompok karang, yaitu karang hermatifik dan karang ahermatifik. Perbedaan kedua kelompok karang ini adalah terletak pada kemampuan karang hermatifik di dalam menghasilkan terumbu dalam volume yang lebih besar karena adanya sel-sel tumbuhan yang bersimbiosis di dalam jaringan karang hermatiflk. Karang hermatifik hanya dapat kita jumpai di daerah tropis, sedangkan karang ahermatifik tersebar di seturuh dunia.
Terdapat empat macam tipe struktur terumbu karang yang umum dijumpai di Indonesia,, yaitu terumbu karang tepi (fringing reef), terumbu karang penghalang (barrier reef),, terumbu karang cincin atau atoll serta terumbu karang takat (patch reefs atau platform reefs). Terumbu karang tepi merupakan tipe yang paling umum.
D. Kerusakan Pulau – pulau Kecil
Berdasarkan karakteristik pulau-pulau kecil yang diantaranya disebutkan memiliki sumberdaya air terbatas, baik air permukaan maupun air tanah, dengan daerah tangkapan air yang relatif kecil atau sangat terbatas sehingga sebagian aliran air permukaan dan sedimen akan diteruskan ke laut rentan terhadap pengaruh dari luar, baik yang bersifat alami (badai dan gelombang besar) maupun akibat kegiatan manusia (pengubahsuaian lahan, pencemaran). Oleh karenanya pengelolaan pulau-pulau kecil harus ekstra hati-hati mengingat pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana ekologi. Keterbatasan sumberdaya alam yang mampu mendukung kehidupan merupakan faktor utama kerawanan bencana ekologi.
Sejumlah pulau-pulau kecil di Indonesia pantai yang dibatasi oleh terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Terumbu karang dan ekosistem lain yang berasosiasi dengannya (padang lamun, hutan mangrove) menyokong kekayaan sumberdaya hayati dan memberikan jasa lingkungan yang besar bagi kemakmuran penduduk dan keberadaan daratan pantai di sekitarnya.
Secara fisik, peran ketiga ekosistem tersebut bagi keberlanjutan pulau kecil adalah sebagai peredam alami dari ancaman gelombang besar dan penghalang alami dari terpaan badai tropis yang sering mengancam kehidupan masyarakat di pulau kecil.
Dilihat dari penyebabnya, kerusakan ekosistem pesisir dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Kerusakan karena faktor alam. Contoh-contoh penyebab kerusakan ekosistem pesisir karena faktor alam adalah gempa, tsunami, badai, banjir, el-Nino, pemanasan global, predator.
b. Kerusakan akibat aktivitas manusia atau antropogenik. Contoh-contoh penyebab kerusakan akibat aktivitas manusia adalah penggunaan alat-alat penangkapan ikan yang membahayakan (dinamit/bahan peledak, racun/tubalpotas), penambangan karang dan pasir, reklamasi, limbah pertanian, sedimentasi sebagai akibat di daerah hulu karena penebangan dan penggundulan hutan, limbah sisa buangan baik dari aktivitas rumah tangga maupun industri yang ada di daerah daratan, pembuangan jangkar perahu nelayan, konversi mangrove untuk peruntukan lain seperti pembukaan tambak garam, ikan, maupun udang, penebangan mangrove untuk kayu bakar, bahan bangunan dan bahan baku kertas.
Kerusakan terumbu karang umumnya disebabkan oleh kegiatan-kegiatan perikanan yang bersifat destruktif, yaitu penggunaan bahan-bahan peledak, bahan beracun sianida, dan juga aktivitas penambangan karang untuk bahan bangunan. pembuangan jangkar perahu, dan sedimentasi tanah akibat meningkatnya erosi dari lahan atas. Kegiatan perikanan destruktif ini tidak hanya dilakukan oleh nelayan tradisional, tetapi juga oleh nelayan-nelayan modern dan juga nelayan asing yang melakukan kegiatan pencurian ikan di perairan nusantara.
Hal yang sama juga terjadi pada ekosistem hutan mangrove. Penyebab penurunan luasan mangrove tersebut adalah karena adanya peningkatan kegiatan yang mengkonversi hutan mangrove menjadi peruntukan lain seperti pembukaan tambak, pengembangan kawasan industri dan permukiman di kawasan pesisir serta penebangan hutan mangrove untuk kebutuhan kayu bakar, arang dan bahan bangunan.

Gambar 2. Perkembangan perubahan / perusakan P. Harapan (kep. Seribu) akibat tekanan penduduk, karang pada gambar di sebelah kiri terlihat masih baik dan yang paling kanan banyak sedimen akibat aktivitas penduduk. (’89-’96-dan ’99) (dalam Mastra, 2008)
Contoh Kasus Kerusakan Habitat Sebuah Pulau Kecil (dikutib dari http://web.ipb.ac.id)
Kepulauan Seribu terletak di utara Teluk Jakarta, dan merupakan suatu gugusan pulau-pulau kecil yang membentang sepanjang 80 km dari utara ke selatan dan selebar 30 km dari timur ke barat. Sejumlah 105 pulau yang ada di Kepulauan Seribu, tergolong pulau-pulau kecil karena memiliki dimensi kurang dari 10 hektar dan tingginya tak lebih dari 3 meter di atas permukaan laut. Pulau-pulau tersebut dikelilingi oleh kompleks gosong terumbu (patch reef complexes), yang di dalamnya merupakan habitat bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Tak jauh dari ekosistem terumbu karang, lingkungan pesisir Kepulauan Seribu diperkaya dengan kehadiran padang lamun dan hutan mangrove. Ketiga unit ekologis yang berbeda ini membentuk suatu jejaring kehidupan yang unik dan rumit di ekosistem laut tropis.
Ada beragam kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam di Kepulauan Seribu dan kegiatan ini telah dimulai sejak ribuan tahun yang lalu. Jika pada awalnya pemanfaatan tersebut hanya terbatas pada perikanan dan pelayaran, maka sejak abad ke 20 pemanfaatan sumberdaya Kepulauan Seribu berkembang mulai dari rekreasi, penambangan (minyak, pasir, karang), budidaya, selain perikanan dan pelayaran yang semakin aktif. Tekanan lingkungan terhadap Kepulauan Seribu akibat pemanfaatan semakin diperparah dengan adanya peningkatan pasokan polusi dan pencemaran dari Teluk Jakarta dan eksploitasi berlebihan akibat pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat di wilayah Jakarta.

Gambar 3. Perubahan morfologi Pulau Ubi Besar dari tahun 1901 sampai 1982, dan menghilang pada tahun 1995
Salah satu dampak dari tingginya tekanan ekologi oleh kegiatan manusia adalah hilangnya beberapa pulau di Kepulauan Seribu. Hilangnya pulau ini diakibatkan oleh adanya kegiatan penambangan pasir dan karang secara besar-besaran di Pulau Air Kecil dan Pulau Ubi Kecil. Akibat kegiatan penambangan ini, maka ekosistem terumbu karang yang alami menjadi rusak dan hilang sehingga kedua pulau tersebut tenggelam dan terjadi abrasi yang berkelanjutan di Pulau Ubi Besar (gambar 3). Ketiga dataran pulau ini menghilang di bawah permukaan laut antara tahun 1985 dan 1995.
IV. PENUTUP
Bila di telaah secara lebih mendalam, kiranya dapat lebih dikenali bahwa pulau kecil, memiliki keterbatasan sumberdaya alam yang sangat menonjol – baik dilihat dari sisi keterbatasan sumberdaya lahan, sumberdaya air maupun kesiapan ecosystemnya.
Kehadiran kegiatan pembangunan di pulau kecil kiranya perlu diamati secara lebih hati-hati karena multiplier ekonomi yang akan diperoleh tidak seimbang dengan kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Alikodra, S. 1990. Pengelolaan Satwaliar Jilid I. Pusat Antar Universitas Ilmu Hayat. Institut Pertanian Bogor. Bogor
Asriningrum, Wikanti. 2004. Studi Identifikasi Karakteristik Pulau Kecil Menggunakan Data Landsat Dengan Pendekatan Geomorfologi Dan Penutup Lahan: Studi Kasus Kepulauan Pari Dan Kepulauan Belakangsedih. Sekolah Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor (Makalah Pribadi)
Djais, Ferrianto Hadisetiawan. 2004. Pendekatan Penataan Ruang Bagi Pulau Kecil; Penerapan Metode “Ultimate Environmental Threshold” Sebagai Salah Satu Masukan Dalam Upaya Perencanaan Dan Pengembangan Pulau Kecil. Sekolah Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor (Makalah Pribadi)
Falkland, Anthony C. 1992. Small Tropical Island: Water Resources of Paradises Lost. IHP-UNESCO
Hantoro, Wahyoe Soepri. Pengaruh Karakteristik Laut Dan Pantai Terhadap Perkembangan Kawasan Kota Pantai. Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI. Bandung
http://www.bangkabelitungprov.go.id. Karakteristik Pulau-pulau Kecil
Jessop, S., dkk. 2007. Biawak Komodo di pulau kecil lebih rentan untuk punah. http://ekologi.wordpress.com
Mastra, Ris Riadika. Penggunaan Citra Untuk Memantau Perubahan Dan Kerusakan Kawasan Pantai. Pusinfo Kelautan, Dept. Kelautan dan Perikanan. Jakarta
A. Latar belakang
Pulau-pulau kecil meliputi 7% dari wilayah dunia, dan merupakan entitas daratan yang memiliki karakteristik dan kerentanan khusus sehingga pengelolaan pulau kecil memerlukan format yang berbeda dengan wilayah daratan lain, khususnya pulau besar (mainland). Kebanyakan pulau-pulau kecil dijumpai di kawasan tropika, baik di kawasan lautan pasifik, lautan hindia maupun lautan atlantik. Indonesia yang merupakan salah satu negara kepulauan di dunia, saat ini terdiri atas 17.504 pulau, dan dari jumlah tersebut sebagian besar adalah pulau-pulau kecil.
Pulau kecil yang secara geografis terletak jauh dari pulau besar ataupun benua memiliki perbedaan dan keunikan baik dari segi fisik, demografi maupun ekonomi. Dengan ukurannya yang kecil, pulau-pulau kecil memiliki keterbatasan dalam penyediaan sumberdaya alam seperti; lahan pertanian, air bersih, sumber mineral serta sumber energi pada umumnya. Kebanyakan pulau kecil mempunyai sedikit sungai ataupun telaga yang permanen. Suplai air bawah tanah sangat terbatas dan bahkan sebagian pulau kecil tidak memiliki sumber air bawah tanah yang bersifat tawar (tidak asin).
Dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki pulau-pulau kecil inilah yang memerlukan perhatian lebih dalam pengelolaan pulau-pulau kecil sehingga kerawanan terhadap bencana ekologi di pulau-pulau kecil dapat dihindari.
Beberapa kegiatan atau aktivitas yang dapat menyebabkan kerentanan ekologi di pulau-pulau kecil antara lain : kepadatan penduduk yang menyebabkan muculnya pencemaran baik di kawasan pesisir maupun di dalam lapisan tanah itu sendiri sebagai akibat sanitasi dan pemanfaatan air tanah yang berlebihan. Penambangan mineral, penggunaan bahan-bahan kimia dalam pertanian, perikanan dan rumah tangga merupakan penyebab dalam terjadinya bencana ekologi di pulau-pulau kecil.
Selanjutnya dalam tulisan ini lebih lanjut akan dibahas mengenai batasan-batasan tentang pulau-pulau kecil, tipe pulau kecil berdasarkan proses pembentukannya dan proses-proses akologi yang terjadi di pulau-pulau kecil.
B. Batasan / Pengertian
Pembatasan ukuran sebuah pulau termasuk kategori besar, kecil ataupun sangat kecil hingga saat ini belum ada ketegasan. Sebuah studi dari UNESCO yang mempelajari hidrologi dan sumber air menyatakan bahwa sebuah pulau dikatakan besar apabila memiliki luasan lebih dari 2000 km2, dan bila memiliki luasan antara 100 km2 hingga 200 km2 termasuk ke dalam kategori pulau kecil, sedangkan bila sebuah pulau memiliki luasan kurang dari 100 km2 maka pulau tersebut termasuk ke dalam kategori pulau sangat kecil (Falkland, 1992).
Pengertian pulau berdasarkan definisi UNCLOS tahun 1982, adalah an island is a naturally formed area of land surroundedby water, which is above water at high tide. Pulau adalah suatu wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah, dikelilingi oleh air dan selalu ada di atas air pada saat air pasang.
Sedangkan batasan pulau-pulau kecil menurut Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2000 menyebutkan bahwa pulau-pulau kecil adalah kumpulan pulau-pulau yang secara fungsional saling berinteraksi dari sisi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya, baik secara individual maupun secara sinergis dapat meningkatkan skala ekonomi dari pengelolaan sumber dayanya. Berikut ini adalah batasan pulau kecil yang dikeluarkan oleh beberapa instansi dan lembaga terkait meskipun hingga saat ini batasan-batasan tersebut masih terus berkembang:
1. CSC (1984) memberikan batasan pulau kecil adalah pulau yang memiliki luas kurang dari 5000 km2
2. IHP UNESCO (1993) dalam Asriningrum (2004) menyebutkan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luasan kurang dari 2000 km2 atau pulau yang memiliki lebar kurang dari 10 km.
3. Departemen Kelautan dan Perikanan memberikan batasan sebuah pulau kecil jika memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Pulau yang ukuran luasnya kurang atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduknya kurang atau sama dengan 200.000 orang;
b. Secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas, dan terpencil dari habitat pulau induk sehingga
bersifat insular;
c. Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi;
d. Daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut;
e. Dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.
4. Sedangkan batasan dan karakteristik pulau kecil menurut Pemerintah Daerah Bangka Belitung adalah sebagai berikut:
a. Pulau yang ukuran luasnya kurang dari atau sama dengan 2000 km2.
b. Secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga bersifat insular.
c. Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragamn yang tipikal dan bernilai tinggi.
d. Daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil, sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk laut.
e. Dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.
Batasan pulau kecil menurut Dahuri (1998) dalam Djais (2004) adalah pulau yang berukuran kecil yang secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland) dan memiliki batas yang pasti, terisolasi dari habitat lain, sehingga mempunyai sifat insuler. Keterisolasian suatu pulau akan menambah keanekaragaman organisme yang hidup dan dapat membentuk kehidupan yang unik di pulau tersebut.
II. TIPOLOGI PULAU-PULAU KECIL
Pada hakekatnya pulau kecil dicirikan oleh adanya keterisolasian” dari pulau utama (main land) dimana pada umumnya memiliki keterbatasan dari capasitas daya dukung lingkunganya. Menurut Salm, Clark dan Siirila (2000) dalam Djais (2004), ada empat type pulau kecil, yakni: pertama, pulau yang tak berpenghuni dan jarang dikunjungi manusia. Kedua, adalah pulau yang tak berpenghuni namun secara teratur dikunjungi oleh manusia. Ketiga, adalah pulau yang berpenghuni dengan memiliki kegiatan ekonomi yang tradisional. Keempat adalah pulau yang berpenghuni dengan memiliki kegiatan ekonomi perdagangan dimana sangat tergantung terhadap kegiatan ekport.
Batasan untuk membedakan tipe pulau kecil dapat didasarkan atas proses-proses geologi maupun kondisi topografi pulau – pulau kecil tersebut (Falkland, 1992). Dalam batasan geologi, para geologi menyatakan bahwa pulau kecil dapat dibedakan menjadi 6 jenis yaitu pulau volkanik, pulau kapur/batu gamping, pulau karang atol, pulau batuan dasar dan pulau campuran akibat proses-proses alam.
Sedangkan menurut Retraubun (2002) dalam Asriningrum (2004), pulau-pulau di dunia dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu pulau benua, pulau vulkanik, pulau dataran rendah, pulau karang timbul, dan pulau atoll.
Pulau Benua (Continental Islands), terbentuk sebagai bagian dari benua, dan setelah itu terpisah dari daratan utama. Tipe batuan dari pulau benua adalah batuan yang kaya dengan silica. Biota yang terdapat di pulau-pulau tipe ini sama dengan yang terdapat di daratan utama. Contoh dari pulau tipe ini adalah Kepulauan Sunda Besar (Sumatra, Jawa, Kalimantan) dan Pulau Papua.
Pulau Vulkanik (Volcanic Islands), sepenuhnya terbentuk dari kegiatan gunung berapi, yang timbul secara perlahan-lahan dari dasar laut ke permukaan. Pulau jenis ini tidak pernah merupakan bagian dari daratan benua, dan terbentuk di sepanjang pertemuan lempeng-lempeng tektonik, dimana lempeng-lempeng tersebut saling menjauh atau bertumburan. Tipe batuan dari pulau tipe ini adalah basalt, silica (kadar rendah). Contoh pulau vulkanik terdapat di daerah pertemuan lempeng benua adalah Kepulauan Sunda Kecil (Bali, Lombok, Sumba, Sumbawa, Flores, Wetar, Timor).
Hantoro (…) menyatakan bahwa pantai pulau vulkanik dicirikan oleh endapan bahan volkanik yang dimuntahkan hingga ke perairan membentuk pesisir pantai landai di bagian mana sering ditumbuhi bakau dan terumbu karang di perairannya. Endapan lahar atau lava sering mencapai rataan bakau dan terumbu, namun dapat segera tumbuh pulih kembali setelah 5-6 tahun kemudian. Pulau-pulau ini membentuk jajaran dari Bali hingga Flores. Pantai curam terbentuk oleh terobosan batuan volkanik atau batuan tufa lelehan dan lahar konglomeratan yang tersemenkan. Lembah sungai dalam di hulu berakhir pada muara yang berpantai landai pada pesisir datar, namun sering berupa muara sempit. Contoh kota yang mewakili mintakat ini antara lain: Denpasar, Mataram, Bima, Banda, Maumere, dll.
Guyot dan kerucut gunung api aktif banyak ditemukan di perairan Laut Banda, membubung naik dari kedalaman membentuk pulau yang terisolasi. Pulau-pulau ini dicirikan oleh lereng perairan curam, namun lereng atas dekat permukaannya sering dikelilingi oleh terumbu karang yang menempel pada batuan volkanik. Terumbu karang adakalanya terangkat membentuk undak sempit batu gamping karang dengan takik ombak, sebagai bukti adanya pengangkatan. Pantai sempit landai adakalanya ditumbuhi bakau. Contoh kota yang mewakili pemukiman di pulau ini antara lain adalah Banda.
Pulau Karang Timbul (Raised Coral Islands), terbentuk oleh terumbu karang yang terangkat ke atas permukaan laut karena adanya gerakan ke atas (uplift) dan gerakan ke bawah (subsidence) dari dasar laut karena proses geologi. Pada saat dasar laut berada di dekat permukaan laut (kurang dari 40 m), terumbu karang mempunyai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang di dasar laut yang naik tersebut. Setelah berada di atas permukaan laut, terumbu karang akan mati dan menyisakan rumahnya dan membentuk pulau karang. Jika proses ini berlangsung terus, maka akan terbentuk pulau karang timbul. Pada umumnya, karang yang timbul ke permukaan laut berbentuk teras-teras seperti sawah di pegunungan. Proses ini dapat terjadi pada pulau-pulau vulkanik maupun non-vulkanik. Pulau karang timbul ini banyak ditemui di perairan timur Indonesia, seperti di Laut Seram, Sulu, dan Banda (Molengraaff, 1929), di baratlaut Papua, Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, dan kepulauan sebelah barat Sumatra (Katili, 1985), serta di Kepulauan Sangihe, Solor, Alor, Lembata, atau Adonara (Tomascik dkk, 1997).
Pulau Daratan Rendah (Low Islands), adalah pulau di mana ketinggian daratannya dari muka laut tidak besar. Pulau ini dapat berasal dari pulau-pulau vulkanik, maupun non-vulkanik. Pulau-pulau dari tipe ini paling rawan terhadap bencana alam, seperti taufan atau tsunami. Karena pulau ini relatif datar dan rendah, maka massa air dari bencana alam yang datang ke pulau tersebut akan masuk jauh ke tengah pulau. Contoh pulau daratan rendah adalah Kepulauan Seribu di utara Teluk Jakarta.
Pulau Atol (Atolls), adalah pulau (pulau karang) yang berbentuk cincin. Pada umumnya pulau atol ini adalah pulau vulkanik yang ditumbuhi oleh terumbu karang membentuk fringing reef, kemudian berubah menjadi barrier reef, dan akhirnya berubah menjadi pulau atol. Proses pembentukan tersebut disebabkan oleh adanya gerakan ke bawah (subsidence) dari dari pulau vulkanik semula, dan oleh pertumbuhan vertical dari terumbu karang (Stoddart, 1975). Contoh pulau atoll di Indonesia adalah Pulau-pulau Tukang Besi.
Hantoro (...) menambahkan pembentukan pulau kecil di muara sungai sebagai akibat proses sedimentasi. Pulau kecil ini dinamakan dengan pulau delta. Pulau-pulau delta terbentuk di bagian perairan landai di muara sungai yang mengalir jauh dari pedalaman mengangkut sedimen yang diendapkan dan membentuk pulau-pulau ini. Hampir seluruh pulau umumnya ditutupi bakau atau hutan tropis dataran basah pada kisaran supra tidal atau intertidal. Kota-kota di pesisir timur Sumatra dari Riau hingga Jambi menempati kawasan ini (Rumbai, dst).
Penggolongan pulau-pulau kecil atas dasar topografi terbagi menjadi dua, yaitu pulau dengan kemiringan yang curam (tinggi) dan pulau dengan kemiringan yang rendah (relatif datar). Pulau-pulau yang terbentuk akibat kegiatan vulkanik umumnya memiliki kemiringan yang tinggi, sedangkan pulau-pulau yang terbentuk dari karang atol umumnya memiliki permukaan yang landai atau datar.

Gambar 1. Pulau yang terbentuk dari aktivitas karang (kiri), Pulau yang terbentuk akibat aktivitas tektonik (kanan)
III. EKOLOGI PULAU – PULAU KECIL
A. Korelasi Luas Pulau dengan Keragaman Jenis
Pada hakekatnya yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang berukuran kecil yang secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland) dan memiliki batas yang pasti, terisolasi dari habitat lain, sehingga mempunyai sifat insuler. Keterisolasian suatu pulau akan menambah keanekaragaman organisme yang hidup dan dapat membentuk kehidupan yang unik di pulau tersebut ( Dahuri,1998 dalam Djais, 2004).
Disamping itu, pulau kecil mempunyai lingkungan yang khusus dengan proporsi species endemik yang tinggi dibandingkan dengan pulau kontinen. Ditinjau dari skalanya, pulau kecil mempunyai tangkapan air (catchment) yang relatif kecil sehingga kebanyakan air dan sedimen akan hilang ke dalam air ( Beatly, 1999 dalam Djais, 2004). Segi budaya menunjukkan bahwasannya masyarakat pulau kecil mempunyai budaya yang berbeda dengan pulau kontinen dan daratan.
Pengaruh ukuran luas pulau terhadap jumlah jenis dapat dipelajari dari ilmu biogeografi. Salah satu teori biogeografi pulau yang dikembangkan oleh MacArthur dan Wilson (1967) dalam Alikodra (1990) dikenal sebagai teori keseimbangan. Dalam teori geografi pulau, jumlah jenis yang ditampung oleh sebuah pulau akan ditentukan oleh titik keseimbangan antara laju kepunahan lokal dan laju migrasi. Laju kepunahan lokal merupakan pencerminan dari faktor luas pulau dan mutu habitat. Pulau-pulau yang memiliki kualitas lingkungan yang sama, hubungan antara luas dan jumlah jenis bersifat logaritmis, yaitu pulau yang luasnya sepuluh kali lipat akan menampung dua kali lebih banyak jenis. Sedangkan laju kepunahan jenis dapat dikaitkan dengan tingkat keterpencilan pulau, yaitu ditinjau dari jaraknya terhadap pulau-pulau lainnya yang lebih besar atau dari daratan utamanya yang menjadi sumber asal jenis-jenis pendatang (Pielou, 1979; Williamson,1981 dalam Alikodra, 1990).
MacKinnon (1982) dalam Alikodra (1990) membahas teori biogeografi pulau terhadap situasi di Indonesia. Pulau Irian dan Pulau Kalimantan yang termasuk ke dalam pulau besar memiliki lebih banyak jenis dari pada pulau-pulau kecil. Pulau-pulau yang memiliki curah hujan musiman atau keadaan tanahnya lebih buruk, memiliki jenis-jenis yang kurang jumlahnya dari pada pulau-pulau dengan iklim basah sepanjang tahun dan tanahnya subur.
Pulau yang memiliki luas lebih besar mempunyai daftar jenis endemik jauh lebih banyak daripada pulau-pulau kecil. Pulau-pulau kecil yang letaknya terpencil, mempunyai tingkat endemisme tinggi untuk jenis burung, tetapi rendah untuk jenis tumbuhan. Sedangkan untuk mamalia, pulau-pulau terpencil memiliki jenis fauna mamalia yang relatif kecil.
Pengaruh luasan pulau yang berpengaruh bagi kuantitas jenisnya juga ditunjukkan pada populasi komodo di beberapa pulau di kawasan NTT. Dari keseluruhan populasi pulau biawak Komodo di TNK, nampaknya populasi di Pulau Komodo dan pulau Rinca berada dalam kondisi aman, sedangkan populasi di pulau kecil Gili Motang dan Nusa Kode menunjukkan gejala berada dalam kondisi ancaman kepunahan yang lebih tinggi dari pada populasi pulau lainnya (Jessop dkk., 2007). Hal ini terutama ditunjukkan dengan rendahnya kepadatan populasi biawak Komodo (>15 individu/km2), juga disertai dengan rendahnya nilai indeks kepadatan rusa sebagai mangsa utama (> 10). Perbedaan jenis dan ketersediaan mangsa antar pulau, serta kompetisi intraspesifik diketahui secara jelas menjadi faktor seleksi penentu perubahan populasi dan pembentukan struktur komunitas, dan akhirnya survival spesies, dalam habitat kepulauan (Grant, 1998 dalam Jessop dkk, 2007).
Selain terhadap kuantitas jenis, ukuran sebuah pulau juga berpengaruh pada morfologi jenis. Komodo di pulau besar cenderung memiliki ukuran tubuh besar dan memiliki agresivitas yang lebih tinggi, sedangkan Komodo di pulau kecil, yang memiliki ukuran tubuh relatif lebih kecil dan lebih waspada terhadap kemungkinan pemangsaan, dalam hal ini kanibalisme oleh Komodo yang lebih besar (Jessop dkk., 2007).
B. Hidrologi Pulau – Pulau Kecil
Kebanyakan pulau-pulau kecil memiliki sedikit sungai ataupun danau bahkan ada sebagian pulau yang tidak memiliki sungai dan danau yang permanen. Pada beberapa pulau kecil seperti kebanyakan pulau karang atol dan pulau batuan induk, keberadaan air bersih/tawar secara terbatas berada di atas lapisan air laut di bawah pulau.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberadaan air tanah ataupun air bersih di pulau-pulau kecil antara lain: tipe tanah, curah hujan, topografi dan penutupan lahan.
Air tanah adalah air ayng terdapat dibawah permukaan tanah. Berdasarkan keberadaannya air tanah dapat dibedakan antara lain; air tanah bebas, air tanah tertekan dan mata air.
Sistem akuifer adalah keberadaan air tanah di antara butiran tanah dan batuan, sedangkan produktivitas akuifer adalah kemampuan butiran tanah dan batuan menyimpan dan meloloskan air tanah. Sistem dan jenis-jenis akuifer antara lain:
1. Sistem akuifer melalui ruang antar butir dengan produktivitas sedang. Terdapat pada batuan aluvial yang terdiri dari pasir dan kerikil, berada di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil berpasir dan berkerikil. Mempunyai kelulusan tinggi, kedalaman muka air tanah antara 0,5 hingga 2 meter. Mempunyai kualitas air yang baik.
2. Sistem akuifer karst melalui ruang antar butir, celahan dan rekahan dengan produktivitas nihil, tidak menyebar luas, bersifat sedang hingga tinggi. Terdapat pada batu gamping yang mengalami karstifikasi di pesisir hingga perbukitan terjal. Mempunyai kelulusan batuan yang kedap pada batuan masih hingga tinggi pada celahan dan rekahan. Ditandai dengan adanya sungai bawah tanah.
3. Sistem akuifer melalui ruang antar butir dan celahan dengan produktivitas nihil, tidak menyebar luas dan bersifat rendah. Terdapat pada batuan sedimen tua, batupasir, dan batulanau yang terlihat kuat serta batuan gunung api breksi vulkanik. Kelulusan kedap – sedang pada celahan dan rekahan.
C. Ekosistem Pulau-pulau Kecil
Di wilayah pulau - pulau kecil terdapat satu atau lebih sistem lingkungan (ekosistem) pesisir dan sumberdaya pesisir. Ekosistem pesisir tersebut dapat bersifat alamiah atau buatan (man – made ), Ekosistem alami yang terdapat di pulau – pulau kecil pesisir antara lain adalah terumbu karang ( coral reefs ), hutan mangroves, padang lamun ( seagrass beds ), pantai berpasir ( sandy beach ), pantai berbatu ( rocky beach), formasi pes-capsrea formasi baringtonia, estuaria, laguna, dan delta. Sedangkan ekosistem buatan antara lain berupa: kawasan pariwisata, kawasan budidaya (mariculture) dan kawasan pemukiman.
Sumberdaya alam di kawasan pulau – pulau kecil terdiri dari sumberdaya alam yang dapat pulih ( renewable resources ) dan sumberdaya alam yang tidak dapat pulih (non renewable resources – Dahuri, 1996). Sumberdaya yang dapat pulih antara lain: sumberdaya ikan, plankton, benthos, moluska, krustasea, mamalia laut, rumput laut atau sea weed, lamun atau segress, mangroves dan terumbu karang. Sedangkan sumberdaya alam yang tidak dapat pulih antara lain: minyak dan gas, biji besi, pasir, timah, bauksit dan mineral serta bahan tambang lainya- Selain segenap potensi pembangunan di atas, ekosistem pulau –pulau kecil juga memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan bukan saja bagi kesinambungan pembangunan ekonomi, tetapi juga bagi kelangsungan hidup manusia. Yang paling utama adalah fungsi dan peran ekosistem pesisir dan lautan di pulau – pulau kecil sebagai pengatur iklim global ( termasuk dinamika La-Nina ), siklus hidrologi dan biogekimia, penyerap limbah, sumber plasma nutfah dan sistem penunjang kehidupan lainnya di daratan.
Hutan mangrove merupakan ekosistem yang paling produktif dan merupakan sumber hara untuk perikanan pantai. Hutan ini menyokong kehidupan sejumiah besar spesies binatang dengan menyediakan tempat berbiak, berpijah dan makan. Spesies tersebut meliputi berbagai jenis burung, ikan, kerang dan krustasea seperti udang, kepiting. Hutan bakau juga berfungsi sebagai pelindung pantai dan penstabilisasi dan berperan sebagai penyangga pencegah erosi yang disebabkan oleh arus, gelombang dan angin. Mereka juga memainkan peranan penting sebagai pengendaii banjir dan pemelihara permukaan air di bawah tanah.
Perakaran yang kokoh dari mangrove (khususnya Rhizopora Sp) memiliki kemampuan untuk meredam pengaruh gelombang, menahan lumpur dan melindungi pantai dari erosi, gelombang pasang dan badai. Hutan mangrove juga merupakan daerah asuhan (nursery ground) dan tempat pemijahan (spawning ground) beberapa hewan perairan seperti udang, ikan dan kerang-kerangan. Berbagai manfaat barang dan jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat diperoleh dari hutan mangrove, seperti kayu bakar/arang, bahan bangunan, perlengkapan penangkapan ikan, pupuk, bahan baku kertas, bahan makanan, obat-obatan, minuman, peralatan rumah tangga, bahan baku tekstil dan kulit, madu, lilin dan tempat rekreasi.
Terdapat 3 (tiga) parameter ekologi yang menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan mangrove, yaitu suplai air tawar dan salinitas, pasokan nutrien, dan stabilitas substrat.
Terumbu karang merupakan ekosistem yang khas terdapat di daerah tropis, meskipun pada beberapa belahan dunia non-tropis juga kita jumpai adanya terumbu karang. Terumbu karang terbentuk dari endapan-endapan masif terutama kalsium karbonat yang dihasilkan oleh organisms karang (filum Snedaria, klas Anthozoa,, ordo Madreporaria dan Scleractinia), alga berkapur dan organisme-organisme lain yang mengeluarkan kaisium karbonat (Nybakken, 1988 dalam Mastra, 2008).
Terdapat dua kelompok karang, yaitu karang hermatifik dan karang ahermatifik. Perbedaan kedua kelompok karang ini adalah terletak pada kemampuan karang hermatifik di dalam menghasilkan terumbu dalam volume yang lebih besar karena adanya sel-sel tumbuhan yang bersimbiosis di dalam jaringan karang hermatiflk. Karang hermatifik hanya dapat kita jumpai di daerah tropis, sedangkan karang ahermatifik tersebar di seturuh dunia.
Terdapat empat macam tipe struktur terumbu karang yang umum dijumpai di Indonesia,, yaitu terumbu karang tepi (fringing reef), terumbu karang penghalang (barrier reef),, terumbu karang cincin atau atoll serta terumbu karang takat (patch reefs atau platform reefs). Terumbu karang tepi merupakan tipe yang paling umum.
D. Kerusakan Pulau – pulau Kecil
Berdasarkan karakteristik pulau-pulau kecil yang diantaranya disebutkan memiliki sumberdaya air terbatas, baik air permukaan maupun air tanah, dengan daerah tangkapan air yang relatif kecil atau sangat terbatas sehingga sebagian aliran air permukaan dan sedimen akan diteruskan ke laut rentan terhadap pengaruh dari luar, baik yang bersifat alami (badai dan gelombang besar) maupun akibat kegiatan manusia (pengubahsuaian lahan, pencemaran). Oleh karenanya pengelolaan pulau-pulau kecil harus ekstra hati-hati mengingat pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana ekologi. Keterbatasan sumberdaya alam yang mampu mendukung kehidupan merupakan faktor utama kerawanan bencana ekologi.
Sejumlah pulau-pulau kecil di Indonesia pantai yang dibatasi oleh terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Terumbu karang dan ekosistem lain yang berasosiasi dengannya (padang lamun, hutan mangrove) menyokong kekayaan sumberdaya hayati dan memberikan jasa lingkungan yang besar bagi kemakmuran penduduk dan keberadaan daratan pantai di sekitarnya.
Secara fisik, peran ketiga ekosistem tersebut bagi keberlanjutan pulau kecil adalah sebagai peredam alami dari ancaman gelombang besar dan penghalang alami dari terpaan badai tropis yang sering mengancam kehidupan masyarakat di pulau kecil.
Dilihat dari penyebabnya, kerusakan ekosistem pesisir dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Kerusakan karena faktor alam. Contoh-contoh penyebab kerusakan ekosistem pesisir karena faktor alam adalah gempa, tsunami, badai, banjir, el-Nino, pemanasan global, predator.
b. Kerusakan akibat aktivitas manusia atau antropogenik. Contoh-contoh penyebab kerusakan akibat aktivitas manusia adalah penggunaan alat-alat penangkapan ikan yang membahayakan (dinamit/bahan peledak, racun/tubalpotas), penambangan karang dan pasir, reklamasi, limbah pertanian, sedimentasi sebagai akibat di daerah hulu karena penebangan dan penggundulan hutan, limbah sisa buangan baik dari aktivitas rumah tangga maupun industri yang ada di daerah daratan, pembuangan jangkar perahu nelayan, konversi mangrove untuk peruntukan lain seperti pembukaan tambak garam, ikan, maupun udang, penebangan mangrove untuk kayu bakar, bahan bangunan dan bahan baku kertas.
Kerusakan terumbu karang umumnya disebabkan oleh kegiatan-kegiatan perikanan yang bersifat destruktif, yaitu penggunaan bahan-bahan peledak, bahan beracun sianida, dan juga aktivitas penambangan karang untuk bahan bangunan. pembuangan jangkar perahu, dan sedimentasi tanah akibat meningkatnya erosi dari lahan atas. Kegiatan perikanan destruktif ini tidak hanya dilakukan oleh nelayan tradisional, tetapi juga oleh nelayan-nelayan modern dan juga nelayan asing yang melakukan kegiatan pencurian ikan di perairan nusantara.
Hal yang sama juga terjadi pada ekosistem hutan mangrove. Penyebab penurunan luasan mangrove tersebut adalah karena adanya peningkatan kegiatan yang mengkonversi hutan mangrove menjadi peruntukan lain seperti pembukaan tambak, pengembangan kawasan industri dan permukiman di kawasan pesisir serta penebangan hutan mangrove untuk kebutuhan kayu bakar, arang dan bahan bangunan.

Gambar 2. Perkembangan perubahan / perusakan P. Harapan (kep. Seribu) akibat tekanan penduduk, karang pada gambar di sebelah kiri terlihat masih baik dan yang paling kanan banyak sedimen akibat aktivitas penduduk. (’89-’96-dan ’99) (dalam Mastra, 2008)
Contoh Kasus Kerusakan Habitat Sebuah Pulau Kecil (dikutib dari http://web.ipb.ac.id)
Kepulauan Seribu terletak di utara Teluk Jakarta, dan merupakan suatu gugusan pulau-pulau kecil yang membentang sepanjang 80 km dari utara ke selatan dan selebar 30 km dari timur ke barat. Sejumlah 105 pulau yang ada di Kepulauan Seribu, tergolong pulau-pulau kecil karena memiliki dimensi kurang dari 10 hektar dan tingginya tak lebih dari 3 meter di atas permukaan laut. Pulau-pulau tersebut dikelilingi oleh kompleks gosong terumbu (patch reef complexes), yang di dalamnya merupakan habitat bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Tak jauh dari ekosistem terumbu karang, lingkungan pesisir Kepulauan Seribu diperkaya dengan kehadiran padang lamun dan hutan mangrove. Ketiga unit ekologis yang berbeda ini membentuk suatu jejaring kehidupan yang unik dan rumit di ekosistem laut tropis.
Ada beragam kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam di Kepulauan Seribu dan kegiatan ini telah dimulai sejak ribuan tahun yang lalu. Jika pada awalnya pemanfaatan tersebut hanya terbatas pada perikanan dan pelayaran, maka sejak abad ke 20 pemanfaatan sumberdaya Kepulauan Seribu berkembang mulai dari rekreasi, penambangan (minyak, pasir, karang), budidaya, selain perikanan dan pelayaran yang semakin aktif. Tekanan lingkungan terhadap Kepulauan Seribu akibat pemanfaatan semakin diperparah dengan adanya peningkatan pasokan polusi dan pencemaran dari Teluk Jakarta dan eksploitasi berlebihan akibat pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat di wilayah Jakarta.

Gambar 3. Perubahan morfologi Pulau Ubi Besar dari tahun 1901 sampai 1982, dan menghilang pada tahun 1995
Salah satu dampak dari tingginya tekanan ekologi oleh kegiatan manusia adalah hilangnya beberapa pulau di Kepulauan Seribu. Hilangnya pulau ini diakibatkan oleh adanya kegiatan penambangan pasir dan karang secara besar-besaran di Pulau Air Kecil dan Pulau Ubi Kecil. Akibat kegiatan penambangan ini, maka ekosistem terumbu karang yang alami menjadi rusak dan hilang sehingga kedua pulau tersebut tenggelam dan terjadi abrasi yang berkelanjutan di Pulau Ubi Besar (gambar 3). Ketiga dataran pulau ini menghilang di bawah permukaan laut antara tahun 1985 dan 1995.
IV. PENUTUP
Bila di telaah secara lebih mendalam, kiranya dapat lebih dikenali bahwa pulau kecil, memiliki keterbatasan sumberdaya alam yang sangat menonjol – baik dilihat dari sisi keterbatasan sumberdaya lahan, sumberdaya air maupun kesiapan ecosystemnya.
Kehadiran kegiatan pembangunan di pulau kecil kiranya perlu diamati secara lebih hati-hati karena multiplier ekonomi yang akan diperoleh tidak seimbang dengan kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Alikodra, S. 1990. Pengelolaan Satwaliar Jilid I. Pusat Antar Universitas Ilmu Hayat. Institut Pertanian Bogor. Bogor
Asriningrum, Wikanti. 2004. Studi Identifikasi Karakteristik Pulau Kecil Menggunakan Data Landsat Dengan Pendekatan Geomorfologi Dan Penutup Lahan: Studi Kasus Kepulauan Pari Dan Kepulauan Belakangsedih. Sekolah Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor (Makalah Pribadi)
Djais, Ferrianto Hadisetiawan. 2004. Pendekatan Penataan Ruang Bagi Pulau Kecil; Penerapan Metode “Ultimate Environmental Threshold” Sebagai Salah Satu Masukan Dalam Upaya Perencanaan Dan Pengembangan Pulau Kecil. Sekolah Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor (Makalah Pribadi)
Falkland, Anthony C. 1992. Small Tropical Island: Water Resources of Paradises Lost. IHP-UNESCO
Hantoro, Wahyoe Soepri. Pengaruh Karakteristik Laut Dan Pantai Terhadap Perkembangan Kawasan Kota Pantai. Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI. Bandung
http://www.bangkabelitungprov.go.id. Karakteristik Pulau-pulau Kecil
Jessop, S., dkk. 2007. Biawak Komodo di pulau kecil lebih rentan untuk punah. http://ekologi.wordpress.com
Mastra, Ris Riadika. Penggunaan Citra Untuk Memantau Perubahan Dan Kerusakan Kawasan Pantai. Pusinfo Kelautan, Dept. Kelautan dan Perikanan. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar